Rabu, 30 Januari 2013

Israel Akhirnya Bayarkan Hak-hak Palestina







Pemerintah zionis Israel akhirnya bersedia membayar setoran pungutan pajak cukai, yang menjadi hak Pemerintah Palestina sebesar US$100 juta atau sekitar Rp967 miliar. Sebelumnya, Israel menahan pajak ini dengan dalih untuk membayar utang Palestina.

Hal ini disampaikan seorang pejabat Israel pada Reuters, Rabu 30 Januari 2013, usai pertemuan antara PM Israel Benjamin Netanyahu dengan Tony Blair, utusan khusus untuk PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia.

Dalam pertamuan tersebut, dibahas situasi ekonomi Palestina yang semakin mencekik. "Akhirnya kami sepakat untuk mentransfer pembayaran selama satu bulan, karena situasi ekonomi yang buruk tersebut. Ini adalah keputusan satu-kali, belum ada keputusan untuk yang berikutnya," kata pejabat yang tidak disebutkan namanya itu.

Pajak US$100 juta itu adalah hak Palestina yang harus dibayarkan Israel, yang diatur dalam perjanjian damai sementara kedua negara. Saat ini, uang itu sangat dibutuhkan pemerintahan Mahmoud Abbas untuk membayar gaji pegawai negeri yang sudah menunggak berbulan-bulan.

Sebelumnya beberapa bulan lalu, Israel menyatakan tidak akan membayar uang tersebut, dengan dalih untuk menutupi utang Palestina sebesar US$200 juta kepada mereka. Padahal sebenarnya, menurut beberapa sumber, ini adalah bentuk hukuman Israel atas kesuksesan Palestina mendapatkan peningkatan status negara di PBB.

Bukan kali pertama Israel menolak membayar kewajiban mereka. Sebelumnya pada 2011, saat Palestina diterima jadi anggota tetap UNESCO, lembaga budaya PBB, Israel juga enggan membayar.
Selain itu, biasanya Israel menghukum Palestina dengan meneruskan pembangunan ribuan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah yang mereka caplok. Hal inilah yang semakin membuat Amerika Serikat gerah. Pasalnya, perundingan yang mereka mediasi selalu mandek akibat ulah Israel. (ren)

0 komentar:

Posting Komentar